Sabtu, 23 November 2024

Bangun Rumah Sakit Bhayangkara, Pemkot Samarinda Serahkan Sertifikat Tanah ke Polda Kaltim

Koresponden:
Alamin
Senin, 13 Maret 2023 18:25

Penyerahan sertifikat tanah dilakukan Pemkot Samarinda kepada Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim).

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemkot Samarinda serahkan sertifikat tanah kepada Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim). 

Penyerahan sertifikat tanah itu berlangsung di Ruang Anjungan Karangmumus, Balaikota Samarinda, pada Senin (13/3/2023).

Penyerahan sertifikat tanah tersebut dihadiri langsung Wali Kota Andi Harun.

Sementara pihak kepolisian dihadiri Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto. 

Adapun luasan tanah yang diberikan adalah 8,5 hektar. 

Disiapkan tanah itu akan digunakan untuk pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara

“Tanah seluas 8,5 hektar itu akan kita berikan kepada Polda Kaltim, nantinya lahan itu akan dibangun Rumah Sakit Bhayangkara,” ujar Andi Harun

Adapun untuk rencana pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara itu akan segera dibangun di Jalan HM Rifaddin, Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Samarinda Seberang.

Adanya serah terima lahan itu, dikatakan Andi Harun menjadi bukti sinergitas antara Pemkot Samarinda dan Polda Kaltim

Ia juga sampaikan syukur, karena lahan bisa bermanfaat menjadi rumah sakit yang bisa digunakan manfaatnya untuk warga Kota Samarinda. 

“Saya sangat bersyukur, sebab lahan itu dapat menjelma menjadi bangunan rumah sakit yang menjadi sarana prasarana di Kota Tepian,” pungkasnya.  (adv)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews