DIKSI.CO, SAMARINDA - Meminimalisir kesalahan teknis dalam tahapan pendaftaran pasangan calon pada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Samarinda, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda Firman Hidayat mengatakan akan menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama seluruh bakal partai pengusung, Liaison Officer (LO) perseorangan, dan bakal pasangan calon perseorangan pada, Selasa (24/8/2020) mendatang.
"Kita berasumsi mereka harus mengetahui apa-apa saja berkas-berkas yang harus dipenuhi dan diperhatikan dalam tahapan-tahapan yang mereka laksanakan," ujar Firman sapaannya saat diwawancara awak media usai agenda sosialisasi tahapan pendaftaran paslon, Sabtu (22/8/2020) di Ballroom lantai 2 Hotel Midtown Samarinda.
Firman menjelaskan, rakor tersebut nantinya tidak hanya akan membahas terkait beberapa tahapan pendaftaran yang harus dilalui melainkan lebih kepada hal-hal teknis lebih detail yang perlu diperhatikan partai pengusung, LO perseorangan, bahkan para paslon yang akan mendaftarkan diri.
"Jadi bukan hanya tahapan soal kapan mendaftar, siapa mendaftar, tahapan verifikasi, dan syarat-syarat pendaftaran. Namun jika terdapat kendala misalkan terkait pengurusan partai politik ini juga harus clear," katanya.
"Jadi jangan sampai nanti pada saat pendaftaran calon justru ada persyaratan yang tertinggal. Kami tidak mau seperti itu karena akan berdampak buruk bagi lembaga KPU Kota Samarinda dan tentu sangat merugikan pasangan calon, kami tidak inginkan itu," sambungnya.
Dari pertemuan singkat KPU Samarinda dengan perwakilan partai dan LO perseorangan ditemukan beberapa catatan penting yang akan dibahas dalam rakor menuju tahapan pendaftaran paslon.
Diantaranya mengenai kendala tutupnya Pengadilan Tata Niaga, teknis pengisian formulir paslon yang bukan pejabat BUMN, hingga soal surat pengunduran diri yang mungkin saja belum terbit dari kementrian.
"Ini masukan yang sangat berarti untuk kami (KPU). Kami akan konsultasikan lagi ke KPU Provinsi bahkan sampai ke KPU RI," ujarnya.
Menutup wawancara, kepada awak media Firman menyampaikan bahwa dalam waktu yang terhitung singkat KPU Samarinda membuka selebar mungkin koordinasi mengenai tahapan pendaftaran paslon pada proses penyelenggaraan Pilkada Kota Samarinda 2020. (tim redaksi Diksi)