DIKSI.CO, SAMARINDA - DPRD Samarinda menyoroti Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang terus bertambah di Kota Tepian.
Yang disorot dewan ketika ODGJ tersebut tidak memiliki identitas.
Hal itu diungkap Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti.
“Tidak ada identitasnya (ODGJ) akhirnya dianggap sebagai warga Samarinda,” ujar Puji, sapaan akrabnya, Selasa (4/4/2023).
Puji mengatakan ODGJ tersebut perlu untuk ditangani, namun yang menjadi masalah setelah dirawat dan keluar dari rumah sakit jiwa, mereka tidak memiliki keluarga maupun kerabat.
”Kalau kita tahu asalnya, kita kembalikan,” ucapnya.
Ia juga mengatakan, dalam penanganan ODGJ yang telah membaik, seharusnya perlu diberikan tempat untuk melakukan pelatihan dan pembinaan untuk benar-benar sembuh.
Pemkot pun telah melakukan upaya tersebut dengan membentuk rumah antara.
Namun, kata Puji, wadah tersebut memiliki keterbatasan dalam pembiayaan.
Sebab, Pemkot tidak dapat menggelontorkan dana ke tempat tersebut, karena khawatir mendapat tekanan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal itu dikarenakan penanganan ODGJ merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi.
“Begitu menganggarkan, nanti diperiksa sama BPK, itulah yang menjadi kelemahan,” ungkapnya.
Meskipun demikian, Pemkot tetap mengakomodir ODGJ dengan cara lain.
“Kepekaan sosial masyarakat yang kita butuhkan, mungkin bisa dibantu melalui BAZNAS dan lainnya, ” pungkasnya. (advertorial)