DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemkot Samarinda akan mengidentifikasi lahan longsor di Jalan Mulawarman RT 15 Rawa Makmur, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada, Selasa (25/4/2023) kemarin.
Setelah lahan longsor telah selesai diidentifikasi, Pemkot akan merekomendasikan penanganannya.
Hal itu disampaikan Wali Kota Samarinda, Andi Harun usai lakukan rapat membahas longsor tersebut.
Rapat itu berlangsung di ruang Anjungan Karamumus Balai Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
“Sedang dirumuskan, mereka hari Sabtu nanti akan turun (Dinas PUPR), kemudian mengidentifikasi lahan, lalu merekomendasikan penanganannya,” ujar Andi Harun, Rabu (26/4/2023) sore.
Lebih lanjut, penanganan jangka panjang lokasi tanah longsor tersebut dalam tahap persiapan.
Andi Harun mengatakan bahwa terdapat beberapa opsi dalam penanganan tanah longsor di lahan Pemkot Samarinda.
“Bisa dengan cara retaining wall atau pemangkasan bukit supaya jangka panjang tidak terjadi longsor lagi,” paparnya.
Hal tersebut dilakukan agar menghindari bencana tanah longsor yang dapat membahayakan masyarakat sekitar.
“Kalau bukitnya tidak dipangkas atau retaining wall maka setiap hujan akan terus berpotensi longsor, karena tidak mungkin mengandalkan terus menerus pengangkatan lumpur di tengah jalan,” jelasnya.
Secara teknis rencana penanganan tersebut sedang dikaji secara teknis oleh Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang).
“Ini akan dikaji secara teknis oleh PUPR,” pungkasnya. (advertorial)