DIKSI.CO, KUKAR - Pemerintah Kecamatan Marangkayu menekankan pentingnya penyelesaian masalah ganti rugi lahan pembangunan Bendungan Marangkayu di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Penyelesaian persoalan lahan ini dinilai menjadi langkah penting untuk mempercepat manfaat bendungan bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Camat Marangkayu, Ambo Dalle dalam acara Diseminasi Tindak Lanjut Bendungan Marangkayu, pada Kamis (28/3/2024).
Ia menegaskan pembebasan lahan pembangunan bendungan Marangkayu kini menjadi prioritas pihaknya.
Hal itu, menurutnya, dianggap krusial untuk memastikan bahwa masyarakat dapat merasakan dampak positif dari pembangunan bendungan.
“Permasalahan ganti rugi lahan harus menjadi atensi,” ujar Ambo Dalle,
Sementara itu, Asisten II Setkab Kukar, Ahyani Fadianur Diani, yang memimpin diseminasi, mengajak peserta yang terdiri dari Bada Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan pihak kecamatan untuk memberikan masukan.
Diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan solusi terbaik untuk mempercepat proses pembebasan lahan. (adv)