DIKSI.CO, SAMARINDA - Jumat (5/8/2022) siang Wali Kota Samarinda Andi Harun menghadiri agenda Rapat Badan Anggaran Bersama Tim TAPD Kota Samarinda Membahas Belanja Pada PPAS Tahun 2023.
Kegiatan dilaksanakan di Lantai II kantor DPRD Kota Samarinda Jalan Basuki Rahmad II Samarinda Kota.
Seusai pembahasan, kepada awak media Andi Harun menyampaikan pointer pembahasan.
"Hari ini kami membahas Kebijakan Umum APBD (KUA)- Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS)," kata AH sapaan Andi Harun.
Sebagai informasi, KUA dan PPAS merupakan dokumen yang terkait dengan proses penyusunan APBD yang dibahas antara pemerintah kota atau kabupaten dengan DPRD.
Dalam KUA, memuat beberapa kebijakan umum yang menjadi landasan dalam penyusunan APBD.
Adapun isi dari KUA-PPAS tersebut dijabarkan dalam tiga poin.
Kesemuanya adalah kelanjutan dari program prioritas Pemkot Samarinda di era kepemimpinan Andi Harun - Rusmadi.
"Jadi terkait penanganan banjir, penataan kota, peningkatan perekonomian. Sub sektornya banyak, diantaranya program probebaya, kami akan membayar sisa Rp 25 juta di perubahan tahun ini," imbuh AH lagi.
Mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim itu menjelaskan, terlebih program pro bebaya untuk seluruh RT di Samarinda, bakal terus berkelanjutan dan merata hingga menyentuh ke masyarakat pinggiran kota Samarinda.
"Pro Bebaya tetap berlanjut, program ini sampai akhir periodesisasi," ungkapnya.
Dengan begitu, sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus dioptimalkan dengan maksimal melalui retribusi, pengelolaan asset, kerja sama dengan pihak swasta dan sebagainya.
"PAD Samarinda kami targetkan meningkat kurang lebih Rp 604 miliar," pungkasnya. (tim redaksi)