DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-18 Masa Sidang III Tahun 2023, dilaksanakan pada Senin (4/9/23) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan.
Agenda kali ini dilakukan Kesepakatan KUPA PPAS TA 2023 antara Wali Kota Balikpapan dan DPRD Kota Balikpapan.
"Kesepakatan KUA PPAS APBD P 2023 alhamdulillah sudah disepakati perjalan yang cukup panjang untuk pembahasannya. Ini disepakati KUPA nya Rp 4.1 Triliun," kata Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh, kepada awak media.
Abdulloh menjelaskan memang ada peningkatan namun hal ini dilakukan dengan adanya pertimbangan-pertimbangan yang sesuai dengan aturan yang ada.
"Ini meningkat tapi ini masih prognosis ada acuan-acuan seperti pertimbangan DPA pusat, provinsi, dan pendapatan lain yang belum tercapai tapi ada dasar undang undangan yang boleh," katanya.
Ia berharap agar mudahan tercapai semua itu, karena implementasi APBD ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Balikpapan untuk memberikan fasilitas yang lebih baik lagi.
Selanjutnya di hari Senin akan ada Nota Penjelasan dari Wali Kota untuk APBD P, karena APBD P ini ada batasnya sampai bulan September harus ditetapkan dari RAPBD jadi APBD.
Ia pun menegaskan kepada dinas terkait atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memaksimalkan potensi yang ada dengan berjalannya lagi perekonomian di Kota Balikpapan.
"Kami minta dinas terkait maksimalkan potensi, apalagi Kota Balikpapan sebagai penyangga IKN, perekonomian bangkit lagi mudahan tercapai," tuturnya. (Advertorial)