DIKSI.CO - Kepala Dinas Perhubungan Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengumumkan langkah inovatif dalam mengatasi masalah antrian di SPBU dengan menerapkan kebijakan ganjil genap pada tanggal tertentu.
Penerapan ganjil genap ini akan disosialisasikan pada 2 Januari 2023 kepada masyarakat Samarinda.
Menurut Manalu, asumsi penggunaan bahan bakar menjadi dasar penerapan kebijakan ganjil genap.
Dia menjelaskan, kendaraan dengan kapasitas mesin tertentu mampu menempuh jarak tertentu dengan satu isi bahan bakar.
Misalnya, kendaraan 1980-1200 cc dapat menempuh 600 km dengan satu tangki penuh, sehingga kebijakan ini menjadi lebih logis untuk perjalanan jauh di dalam kota.
"Dengan adanya kendaraan seperti mobil Inova dengan konsumsi bahan bakar yang berbeda. Mobil Inova, sebagai contoh, dapat menempuh 300 km dengan satu liter bahan bakar. Oleh karena itu, kami akan mengevaluasi kendaraan-kendaraan dengan tangki besar untuk memastikan apakah perjalanannya memang membutuhkan dispensasi ganjil genap," jelas Manalu saat dihubungi via telepon pada Kamis (14/12/2023) malam.