Jumat, 22 November 2024

Atas Persetujuan Kemendagri, Wali Kota Andi Harun Lantik Ulang Pejabat di Pemkot Samarinda

Koresponden:
Alamin
Selasa, 14 Mei 2024 14:49

Wali Kota Samarinda Andi Harun saat melantik Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrasi di lingkungan Pemkot Samarinda, Selasa (14/5/2024)/IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Wali Kota Samarinda Andi Harun melantik Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrasi di lingkungan Pemkot Samarinda, Selasa (14/5/2024).

Pelantikan itu berlangsung di Rumah Jabatan Wali Kota Samarinda, Jalan S Parman, Samarinda.

Acara pelantikan kali ini melibatkan 148 orang pejabat struktural namun, jabatan Pimpinan Tinggi Pratama masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sebelumnya, pada tanggal 22 Maret 2024, pelantikan telah dilakukan, namun harus dibatalkan karena adanya surat edaran (SE) dari Mendagri yang melarang mutasi, rotasi, dan demosi tanpa izin Mendagri selama enam bulan sebelum pelaksanaan Pilkada.

Andi Harun memberikan penjelasan mengenai alasan pembatalan pelantikan pada 22 Maret tersebut.

"Kita melaksanakan pelantikan pada tanggal 22 Maret, bersamaan dengan beberapa daerah lain di Indonesia. namun pada tanggal 29 Maret, muncul edaran dari Menteri Dalam Negeri yang menyatakan bahwa pelantikan terakhir boleh dilakukan sampai 21 Maret, bukan 22 Maret," ujar Andi Harun.

Edaran tersebut menjelaskan bahwa pelantikan yang dilakukan setelah 21 Maret harus dibatalkan.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews