Sabtu, 21 September 2024

Aset Tanah Pemprov Disorot BPK RI, BPKAD Kaltim Terus Berprogres Menyelesaikan Sertifikat Aset Tanah Milik Daerah

Koresponden:
Er Riyadi
Senin, 6 Juli 2020 9:36

Sa'duddin, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kaltim/HO

DIKSI.CO, SAMARINDA - Meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang ketujuh kalinya, tak membuat Pemprov Kaltim terlepas dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim.

BPK menyoroti aset milik Pemprov Kaltim, yang diketahui hingga saat ini masih ditemukan banyak aset tanah yang tak bersertifikat.

Diketahui, hingga akhir Desember 2019 lalu, dari 581 aset tanah yang dimiliki oleh Pemprov Kaltim, baru 181 aset tanah yang mempunyai sertifikat.

Sementara 400 aset lahan lainnya belum bersertifikat.

Menanggapi hal ini, Sa'duddin, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim menjelaskan, masih ada 400 lahan aset yang dimiliki Pemprov Kaltim, baru 181 yang bersertifikat.

Dari 400 aset lahan tersebut ada belum diketahui lokasi lahannya.

Bahkan ada pula lahan yang bersertifikat namun tidak diketahui lokasinya.

"Saat ini kami juga sedang berupaya memperbaiki sistem manajemen aset di Pemprov Kaltim," kata Sa'duddin, Senin (6/7/2020).

"Termasuk juga masalah sertifikat, kami kerjasama dengan BPN. Masih banyak tanah milik pemprov itu belum bersertifikat. Tapi kan memang itu tidak bisa selesai dalam waktu dekat. Kami masih berprogres," sambungnya.

Sa'duddin menerangkan kendala yang dihadapi BPKAD Kaltim melakukan sertifikasi tanah adalah kekurangan tenaga ukur dan biaya. BPKAD pada 2019 lalu hanya melakukan pemetaan, sementara sertifikasi lahan akan dilakukan pada 2020 dan 2021.

Tidak hanya diperiksa BPK, proses sertifikasi aset tanah ini juga dimonitor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Untuk itu, BPKAD Kaltim terus melaporkan progres perkembangan pengamanan aset daerah tersebut.

"Karena kami selain diperiksa BPK juga diawasi oleh KPK, untuk masalah aset ini. Termasuk juga masalah mobil dinas juga diminta laporannya. Apakah ada mobil dinas yang berada di pihak ketiga, dan lain-lain. Juga soal sertifikat tanah yang progresnya sudah sampai mana," tegasnya.

Terus berproses, Sa'duddin menekankan Gubernur Kaltim telah berkomitmen kepada BPK RI, bahwa Pemprov Kaltim akan menuntaskan pendataan aset daerah seperti yang menjadi rekomendasi dari BPK.

"Dalam laporannya, Pak Gubernur sudah komitmen untuk menindaklanjuti masalah aset hingga tuntas," pungkasnya. (advertorial) 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews