DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemkot Samarinda secara resmi menerima kembali aset tanah dan bangunan kantor DPD II Golkar Samarinda di Jalan Dahlia pada, Jumat (20/8/2021).
Pengembalian aset pemerintah ini disampaikan Wali Kota Samarinda Andi Harun atas kesadaran dan kesepakatan pengurus partai Golkar.
"Kami berterimakasih kepada pengurus Golkar Samarinda karena telah mengakui dan mengembalikan tanah dan bangunan Golkar Samarinda," ujar wali kota saat menggelar konferensi pers di Anjungan Karanmumus.
Prosesi penyerahan aset kini telah ditangani langsung oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda.
"Sekarang sudah ditangani oleh BPKAD," imbuhnya.
Orang nomor satu Kota Samarinda itu mengapresiasi jalannya pengosongan gedung yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Samarinda.
"Pelaksanaannya penuh kekeluargaan dan kondusif," ucapnya.
Andi Harun menambahkan, pihaknya juga memberi kelonggaran waktu kepada pengurus Golkar untuk mengeluarkan sisa barang yang masih berada di dalam gedung.
"Kami menerima permintaan teman-teman tadi untuk memberi waktu 1 Minggu untuk mengosongkan sisa barang secara mandiri," ungkapnya.
"Kegiatan pengosongan hari ini juga ditegaskan Andi Harun bukan proses penyegelan. Sebab aset tersebut diserahkan secara sukarela kepada Pemkot Samarinda.
"Hari ini bukan penyegelan. Kami tadi ucapkan terimakasih, teman-teman Golkar sudah menyerahkan aset yang secara hukum milik pemerintah Kota Samarinda. Kami apresiasi itu," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)