DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemkot Samarinda secara resmi menerima kembali aset tanah dan bangunan kantor DPD II Golkar Samarinda di Jalan Dahlia pada, Jumat (20/8/2021).
Pengembalian aset pemerintah ini disampaikan Wali Kota Samarinda Andi Harun atas kesadaran dan kesepakatan pengurus partai Golkar.
"Kami berterimakasih kepada pengurus Golkar Samarinda karena telah mengakui dan mengembalikan tanah dan bangunan Golkar Samarinda," ujar wali kota saat menggelar konferensi pers di Anjungan Karanmumus.
Prosesi penyerahan aset kini telah ditangani langsung oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda.
"Sekarang sudah ditangani oleh BPKAD," imbuhnya.
Orang nomor satu Kota Samarinda itu mengapresiasi jalannya pengosongan gedung yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Samarinda.