Senin, 18 November 2024

Arahan Presiden Prabowo, Menteri Keuangan Keluarkan Surat Edaran Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas

Koresponden:
Alamin

Menteri Keuangan Sri Mulyani / Kumparan

DIKSI.CO -  Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluarkan surat edaran soal penghematan anggaran perjalanan dinas 2024.

Dalam surat edaran itu, Sri Mulyani menginstruksikan kementerian dan lembaga untuk menghemat minimal 50% anggaran perjalanan dinas.

Surat edaran itu bernomor S-1023/MK.02/2024 tanggal 7 November 2024.

Sri Mulyani dalam surat tersebut meminta menteri atau pimpinan lembaga untuk meneliti kembali berbagai kegiatan yang memerlukan belanja perjalanan dinas pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2024, yang dapat dihemat dengan tetap menjaga efektivitas pencapaian target sasaran program masing-masing kementerian/lembaga.

Anggaran yang dihemat akan dialihkan untuk pengeluaran terkait kesejahteraan rakyat, ketahanan pangan dan penyediaan makanan bergizi.

"Tadi beliau menyampaikan ilustrasi, bahwa kalau seluruh perjalanan dinas ini diefisienkan, maka mungkin bisa menghemat anggaran dan bisa menjadi jaminan perumahan rakyat. Bisa dijaminkan sebagai jaminan perumahan rakyat," jelas Kepala Kantor Komunikasi Presidenan Hasan Nasbi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. (*)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews