DIKSI.CO, SAMARINDA - Pada Rabu (22/9/2021), DPRD Samarinda dan Pemkot Samarinda mengesahkan Rancangan APBD Perubahan kota Samarinda tahun 2021 melalui rapat paripurna.
Rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang paripurna kantor DPRD Kota Samarinda tersebut dipimpin oleh ketua DPRD kota Samarinda, Sugiyono.
Walikota Samarinda, Andi Harun dan wakil walikota Samarinda, Rusmadi juga turut hadir di ruang sidang secara langsung.
Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono mengatakan bahwa agenda dalam rapat paripurna tersebut ialah dalam rangka persetujuan bersama antara Pemkot Samarinda dan DPRD Kota Samarinda terhadap Raperda menjadi Perda tentang perubahan APBD kota Samarinda tahun 2021.
"Setelah melalui beberapa masa persidangan, maka hari ini antara DPRD dan Pemkot Samarinda melakukan persetujuan bersama dan pengesahan Raperda menjadi Perda terkait APBD perubahan tahun 2021," ucapnya saat membuka rapat.
Dalam rapat tersebut para perwakilan fraksi juga memberikan pendapat akhir fraksi mengenai APBD yang disahkan bersama pada hari itu.