DIKSI.CO, SAMARINDA - Aliansi Pimpinan Ormas Daerah (AORDA) Kaltim menyerahkan pernyataan sikap terkait pergantian Ketua DPRD Kaltim, dari Makmur HAPK ke Hasanuddin Masud.
37 organisasi masyarakat yang tergabung dalam AORDA Kaltim menyambangi DPRD dan Pemprov Kaltim untuk menyampaikan pernyataan sikap.
Muhammad Djailani, Ketua Umum AORDA Kaltim menilai keputusan paripurna DPRD Kaltim, soal pergantian ketua dewan dianggap cacat hukum.
AORDA Kaltim menilai keputusan tetsebut di luar agenda prosedur yang sudah ditetapkan.
"Kami menyampaikan putusan tersebut adalah cacat hukum, karena bersangkutan Pak Makmur HAPK masih berproses gugatan hukum di Pengadilan Negeri Samarinda," kata Djailani, ditemui di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (8/11/2021).
"Kami sudah menyampaikan pernyataan sikap ke DPRD Kaltim. Kami juga sudah ke Pemprov Kaltim, Pak Gubernur diwakili Asisten III," sambungnya.
Sosok Muhammad Djailani, diketahui merupakan sosok senior di Golkar Kaltim, jabatan terakhir Djailani di pengurus partai adalah Wakil Ketua DPD Golkar Kaltim.