DIKSI.CO, BALIKPAPAN- Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan buka suara terkait kebijakan Menteri Perhubungan dalam pembukaan kembali jalur transportasi laut dan udara yang dilayangkan beberapa waktu lalu.
Terkait hal tersebut, Pemkot Balikpapan akan mendiskusikan bersama KSOP dan juga membuat pos di beberapa titik untuk menjaga bahwa jalur laut tidak dimanfaatkan untuk mudik.
Pemkot Balikpapan akan mengerahkan petugas untuk mencermati dan melihat protokol kesehatan yang berjalan semestinya, dan kemungkinan surat kesehatan yang dimanfaatkan penumpang.
"Kita akan cek penumpangnya apakah benar berkepentingan sesuai dispensasi atau akal-akalan," kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.
"Kalau akal-akalan kita kembalikan ke tempat asalnya tidak boleh terbang, kita tidak mau kecolongan dan menambah lagi jumlah yang terpapar Covid-19," tegasnya.
Rizal mengatakan kebijakan baru ini dirasa berat bagi Pemkot Balikpapan, namun karena kebijakan tersebut dilakukan oleh Pemerintah Pusat tentu Pemkot Balikpapan harus menghormati dan akan mengevaluasinya kembali.
Pengaktifan kembali jalur operasional transportasi bandara dan pelabuhan dikhususkan kepada orang yang memiliki kepentingan mendesak dan mendapat surat dispensasi.
Rizal mengantisipasi jangan sampai jalur transportasi dimanfaatkan penumpang yang digunakan untuk mudik, terutama jalur laut yang kemungkinan berpotensi untuk mengelabui kebijakan.
"Yang paling kami khawatirkan adalah memang jalur transportasi laut, ini yang mungkin kita harus waspada," katanya.
Hal ini diwaspadai Pemkot Balikpapan karena angka penambahan kasus Covid-19 di Balikpapan kian meningkat, yang berasal dari bebagai klaster di luar kota.
"Kita melihat sebagian klaster yang terpapar Covid-19 datang dari daerah-daerah yang penerbangannya akan dibuka, seperti Jakarta, Surabaya, Makassar itu kan daerah-daerah yang zona merahnya sangat tebal," kata Rizal. (tim redaksi Diksi)