DIKSI.CO, SAMARINDA - Meski larangan mudik telah berakhir sejak Selasa (18/5/2021) kemarin, pasalnya aparat gabungan dari TNI-Polri dan pemerintah daerah masih terus melakukan pengamanan di ruas jalur perbatasan di seluruh nusantara.
Tak terkecuali di Kota Tepian. Hal ini disebabkan adanya langkah antisipasi arus mudik balik pasca hari raya Idulfitri 1422 H. Hal disebabkan adanya instruksi perpanjangan masa penyekatan hingga 24 Mei 2021 guna mengantisipasi lonjakan kasus pandemi Covid-19.
Perpanjangan waktu penyekatan yang juga berguna untuk pengendalian penyebaran wabah Covid-19 itu telah dibenarkan Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman, melalui Kasat Lantas, Kompol Wisnu Dian Ristanto.
"Kegiatan Operasi Ketupat yang sudah berakhir kemarin (Senin 17 Mei) diganti dengan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD)," kata Wisnu, Rabu (19/5/2021) siang tadi.
Adapun pola kegiatan di pintu penyekatan ditegaskan Wisnu juga tidak berubah. Tidak ada pengurangan pos maupun personel yang bertugas di lapangan.
"Pos penyekatan tetap ada 4 ditambah 1 Posko Induk di Lamin Etam. Teknis di lapangan juga sama, yakni melakukan pemeriksaan baik kelengkapan surat perjalanan maupun hasil rapid tes antigen. Kalau tidak ada hasil rapid, maka akan langsung dirapid di tempat yang sudah disediakan," tambah Wisnu.