DIKSI.CO, SAMARINDA – Di tengah pendemi Covid-19, protokol kesehatan (prokes) pelaksanaan Muktamar IX Zona Kalimantan yang digelar di Hotel Mercure Kota Samarinda pada 18-21 Desember 2020 akan diperketat. Sebelum memasuki ruangan, panitia dan peserta Muktamar IX Zona Kalimantan wajib menunjukan hasil pemeriksaan swab antigen.
Muktamar IX Zona Kalimantan akan dikuti dari Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Utara.
“Di situasi pendemi Covid-19 ini, kami akan memperketat protokol kesehatan. Mulai dari pemakaian masker, menjaga jarak dan penggunaan handsanitizer. Paling penting, seluruh peserta wajib melakukan pemeriksaan swab antigen. Dan, saat registrasi sebelum masuk ruangan, seluruh peserta harus menunjukkan surat pemeriksaan hasil swab antigen,” ungkap Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Kalimantan Timur, Dr.H.Rusman Ya’qub, Kamis (17/12).
Dia menegaskan, apabila peserta Muktamar IX Zona Kalimantan tidak bisa menunjukkan surat pemeriksaan hasil swab antigen, maka tidak diperkenankan masuk ke dalam ruangan.
“Pemeriksaan swab antigen itu sifatnya wajib. Kalau ada peserta tidak bisa menunjukkan hasil pemeriksaan swab antigen, maka tidak bisa masuk ke dalam ruangan. Karena, jauh-jauh hari persyaratan itu sudah disampaikan kepada peserta,” tandas Rusman Ya’qub.
Dia mengatakan, bahwa untuk penerapan dan memperketat pelaksanaan Muktamar IX Zona Kalimantan, panitia telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, agar penerapan protokol kesehatan pelaksanaan kegiatan dapat berjalan maksimal,” ungkap Rusman Ya’qub.