DIKSI.CO, SAMARINDA - Sejumlah warga yang baru saja dilantik menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di RT 36 Kecamatan Sambutan beberapa waktu lalu, Kamis (25/1/2024), mengalami keracunan massal.
Menurut laporan, keracunan tersebut diduga terjadi setelah para warga mengonsumsi nasi kotak berisikan nasi goreng dan ayam tepung.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan bahwa kegiatan tersebut bukan dilakukan oleh pemerintah, melainkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar makanan benar-benar dicek, terutama setelah peristiwa yang terungkap beberapa hari kemudian. Identifikasi dan penyidikan sudah kita serahkan ke polisi. Semoga ini menjadi pelajaran untuk kita semua, dan mari doakan kesembuhan bagi yang sakit serta upaya pencegahan di masa yang akan datang," ujar Andi Harun pada Senin (29/1/2024).
Ia meminta agar tim PPS bisa koordinasi dengan aparat pemerintah kelurahan perlu ditingkatkan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Kasihan kepada warga yang mungkin terpapar penyakit akibat makanan tersebut, sayang di ketahui beberapa hari setelahnya, jadi tidak ada Sampel makanan jika ada kita bisa dengan mudah melihat sampel makanan," ucapnya.
Diketahui makanan tersebut dipesan di dua tempat warung dan saat sedang dilakukan penyelidikan oleh polisi untuk mengetahui sumber penyebabnya.
"Kita perlu berhati-hati agar kejadian serupa tidak terulang. Ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu memastikan keamanan makanan yang kita konsumsi, terutama dalam konteks kegiatan yang melibatkan banyak orang," ujarnya.
Selain anggota KPPS, insiden ini juga membuat sebagian warga terpaksa dilarikan ke beberapa rumah sakit terdekat.
Kejadian ini memberikan peringatan serius tentang pentingnya pengawasan ketat terhadap penyelenggaraan acara dan makanan yang disajikan dalam acara tersebut. (*)