Kendati belum menjelaskan lokasi alternatif yang tepat. Politisi partai PDI Perjuangan itu tidak ingin aktifitas penyembelihan hewan di kawasan ramai penduduk itu mengganggu warga setempat, dan orang lain yang melintas di sekitar RPH.
Sebagaimana ia ketahui, masyarakat kerap mengeluhkan bau timbal hewan dan limbah sisa pemotongan hewan.
Untuk itu, guna memberikan lingkungan masyarakat yang sehat, Yairus meminta OPD terkait untuk memperhatikan lokasi tersebut sembari mencari tempat yang cocok bagi fasilitas RPH tersebut.
"Kalau dibiarkan terus. Berpotensi penyebaran penyakit kepada warga, ini juga yang harus menjadi perhatian bersama," tandas Yairus.
Sebagai informasi, UPT RPH di Desa Jone memiliki tenaga pemotongan hewan yang telah tersertifikasi MUI. Keberadaannya pun menjadi tempat satu - satu yang diandalkan masyarakat sebagai rumah potong yang legal dari pemerintah. Perlu kajian yang matang mulai dari anggaran daerah dan lokasi yang tepat, untuk membangun fasilitas umum pemotongan hewan. (advertorial)