DIKSI.CO, SAMARINDA- Presiden Joko Widodo telah memberikan instruksi kepada Kementerian Keuangan RI, terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR) 2020 kepada pejabat publik baik di pusat maupun daerah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, THR untuk seluruh pejabat negara dan eselon I serta eselon II, tidak akan dibayarkan.
"Sekarang ini di dalam proses melakukan revisi perpres sesuai dengan instruksi Bapak Presiden, bahwa THR untuk seluruh pejabat negara dan eselon I serta eselon II tidak dibayarkan," tuturnya, dalam konferensi pers virtual, Selasa (14/4/2020).
Sri Mulyani menegaskan, tidak dibayarkannya THR tersebut, adalah dampak pendapatan negara tahun ini diperkirakan turun hingga 10 persen, terutama dari sisi pajak. Imbasnya, anggaran TKDD (transfer ke daerah dan dana desa) akan diturunkan.
Pemotongan anggaran TKDD tahun ini akan mencapai Rp 94 triliun. Tahun ini anggaran TKDD mencapai Rp 856,94 triliun.
Pejabat-pejabat yang tidak mendapatkan THR tahun ini, di antaranya presiden, wakil presiden, menteri, anggota DPR, MPR, DPD, kepala daerah, hingga pejabat eselon I dan II. Termasuk anggota DPRD kabupaten/kota dan provinsi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menyampaikan pihaknya belum menerima surat resmi dari Kementerian Keuangan RI, terhadap kebijakan tersebut.
"Saya belum tahu itu, mungkin gak dapat nanti. Gak masalah itu," katanya, dihubungi Jumat (17/4/2020).
Makmur menegaskan, DPRD Kaltim mendukung penuh kebijakan pemerintah untuk mengalihkan anggaran THR ini ke percepatan penanganan Covid-19 di Indonesia.
"Nanti kan THR itu dialihkan ke penanganan Covid-19, semoga wabah ini cepat berakhir," jelasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim Syafruddin.
Dirinya membenarkan bahwa sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat bahwa gubernur, wakil gubernur, eselon I dan II, THR-nya tahun tidak dibayarkan. Termasuk anggota dan unsur pimpinan di DPRD Kaltim.
"Ya kami tidak dapat THR. Kami secara tulus ikhlas menerima kebijakan itu," katanya dihubungi di hari yang sama.
Fraksi PKB DPRD Kaltim itu, meminta Pemprov Kaltim juga bisa bertindak maksimal terhadap penanganan Covid-19 di Bumi Mulawarman. Pasalnya, kasus positif corona di Kaltim terus meningkat, dan menurut Udin--sapaan akrabnya, penyebaran virus mematikan tersebut harus segera diputus.
"Untuk penanganan Covid-19 kami ikhlas, karena THR-nya anggota DPRD itu kan gak seberapa juga, jadi biar aja pemerintah fokus pada penanganan Covid-19," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)