Sabtu, 23 November 2024

 Anggota DPR RI Lakukan Kunjungan Kerja Dua Hari di Samarinda, Datangi Kantor Kejati Kaltim

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Rabu, 1 Desember 2021 11:6

FOTO : Kunjungan kerja Anggota Komisi III DPR RI di Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur siang tadi bertujuan menggodok pendapat dan rekomendasi atas RUU Kejaksaan/IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Lawatan para wakil rakyat dari gedung Senayan, Jakarta ke pelbagai wilayah di nusantara tentu menjadi agenda rutin yang acap kali dilakukan. Seperti yang diketahui, dalam dua hari terakhir para anggota DPR RI dari Komisi III melakukan kunjungan kerjanya di Kota Tepian. 

Tercatat pada Selasa (30/11/2021) dan Rabu (1/12/2021) hari ini, Anggota Komisi III DPR RI mengunjungi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim di Jalan Bung Tomo, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang pada siang kemarin. 

Dan teranyar, pagi tadi lawatan dilanjutkan ke kantor Pengadilan Tinggi (PT) Kaltim di Jalan M Yamin, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu. Informasi dihimpun media ini, lawatan kerja wakil rakyat siang tadi diwakili Arteria Dahlan, politikus Fraksi PDI-Perjuangan.

Saat dikonfirmasi, Humas PT Kaltim, Riyadi Sunindiyo Florentinus menerangkan jika kegiatan anggota parlemen Senayan bertajuk Kunjungan Kerja Legislasi Komisi III DPR RI pada Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur untuk membahas lebih jauh mengenai RUU Kejaksaan. 

"Jadi sesuai dengan judul backdrop, kunjungan kerja legislasi artinya meminta pendapat atau rekomendasi dari PT Kaltim atas RUU Kejaksaan," ungkap Riyadi. 

Lebih jauh diungkapkannya, dalam hal tersebut PT Kaltim sejatinya hanya dimintai pendapat tentang RUU Kejaksaan. 

"Jadi (intinya) usernya (RUU Kejaksaan) adalah kejaksaan (Kejati Kaltim," imbuhnya.

Dalam agenda rapat dengar pendapat itu, Anggota Komisi III DPR RI melakukan dialog secara langsung kepada Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, Ketua Pengadilan Negeri Samarinda dan Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan. 

"Mungkin akan lebih akurat (menanyakan) tentang RUU Kejaksaan di Kejati (Kaltim), karena sebagai user (kegiatan). Kalau di PT Kaltim begitu acara selesai, (ya) selesai sudah," tambah Riyadi. 

Meski kegiatan pertemuan wakil rakyat dengan jajaran Korps Adhyaksa itu dilakukan secara tatap muka, namun dapat dipastikan jika acara berlangsung sesuai dengan protokol kesehatan dan pengamanan dilakukan oleh Mapolda Kaltim

Dan diketahui pula, jika kapasitas ruangan sangat dibatasi dan kegiatan dokumentasi dibawahi langsung TV Parlemen yang diboyong langsung Komisi III DPR RI dari Senayan, Jakarta. 

Agenda kunjungan kerja Komisi III DPR RI ini pun berlangsung cukup singkat. Usai menyelesaikan kegiatan, diinformasikan jika Arteria Dahlan beserta rombongan pada tengah hari tadi langsung bertolak menuju Bandara APT Pranoto Samarinda untuk bergegas kembali ke Jakarta. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews