DIKSI.CO, SAMARINDA - Anggota DPRD baik di tingkat kabupaten/kota maupun level provinsi, akan mendapat tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2021 ini.
Pemberian THR kepada anggota dewan ini telah diatur dalam peraturan pemerintah.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kaltim membuat hal berbeda jelang Idulfitri 1442 hijriah.
Anggota DPRD PKB se-Kaltim, sepakat menyumbangkan THR yang diterima kepada masyarakat dan konstituen.
Hal itu ditegaskan Syafruddin, Ketua DPW PKB Kaltim.
"Setiap anggota DPRD Kaltim dan kab/kota akan menyumbangkan THR dari pemerintah," kata Udin, sapaan akrabnya dikonfirmasi Minggu (9/5/2021).