"Saya yakin dengan sistem berlapis ini untuk terjadi kesalahan itu sangat minim," tuturnya.
Sementara itu, Warkhatun Najidah, Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) memberikan pandangan akan sistem yang akan digunakan nantinya.
Ia sarankan agar program tersebut tak hanya terfokus kepada Rp 100-300 jutanya saja, tetapi pada sistem yang diberlakukan.
"Dengan demikian seharusnya dapat menciptakan sistem yang bukan hanya aman pada subjek hukumnya, tetapi juga bisa tepat sasaran dan tidak melanggar hukum," ucapnya.
"Karena ini program keuangan harus banyak regulasi dan SDM nya juga perlu regulasi, membentuk lembaga untuk mengawasi dan mendampingi juga perlu regulasi," sambungnya. (*)
Diterapkan di Kediri
Salah satu daerah di Indonesia yang telah menerapkan program anggaran langsung ke RT ini adalah Kota Kediri, Jawa Timur.