Jumat, 22 November 2024

Ancam Ruang Hidup Warga Adat Kedang Ipil, Koalisi Masyarakat Desak Pemkab Kukar Tak Keluarkan Izin Aktivitas PT Puncak Panglima Perkasa

Koresponden:
Alamin
Senin, 29 Juli 2024 19:10

Zoom meeting yang digelar puluhan aktivis dalam forum Koalisi Solidaritas untk Masyarakat Adat Kedang Ipil/IST

PT Puncak Panglima Perkasa saat ini tengah berupaya untuk melakukan ekspansi perkebunan kelapa sawit di wilayah adat komunitas masyarakat adat kutai adat lawas sumping layang kedang ipil.

Namun komunitas masyarakat adat kutai adat lawas sumping layang kedang ipil secara tegas menolak masuknya perkebunan kelapa sawit di wilayah adat mereka dengan mengirimkan surat penolakan kepada Bupati Kutai Kartanegara.

Namun hingga saat ini tidak belum ada tanggapan, sementara aktivitas PT Puncak Panglima Perkasa terus berlangsung mulai dengan pemetaan Lokasi, hal ini menunjukan legitimasi pemerintah kepada korporasi untuk melakukan perampasan dan upaya-upaya melanggar hak komunitas masyarakat adat kutai adat lawas sumping layang kedang ipil.

Oleh karena itu, Solidaritas Untuk Komunitas Masyarakat Adat Kutai Adat Lawas Sumping Layang Kedang Ipil menuntut tiga.

Pertama, menolak pemberian izin dan upaya masuknya perusahaan sawit PT Puncak Panglima Perkasa di wilayah adat yang secara nyata tidak hanya mengancam ruang hidup komunitas masyarakat adat kutai adat lawas sumping layang kedang ipil, akan tetapi juga akan menjadi ancaman genosida kultural komunitas masyarakat adat kutai adat lawas sumping layang kedang ipil.

Kedua, mendesak pemerintah bersikap tegas untuk tidak memberikan izin kepada perusahaan sawit PT Puncak Panglima Perkasa di wilayah adat komunitas masyarakat adat kutai adat lawas sumping layang kedang ipil.

“Ketiga, mendesak pemerintah untuk segera mengakui dan melindungi secara penuh hak-hak komunitas masyarakat adat kutai adat lawas sumping layang kedang ipil sebagaimana dimandatkan dalam konstitusi,” pungkasnya. (*)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews