Jumat, 20 September 2024

Alhamdulillah, Kutai Kartanegara Daerah Pertama Di Kaltim Terapkan PPKM Level 1 

Koresponden:
diksi redaksi
Selasa, 9 November 2021 9:14

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar, Martina Yulianti/ Diksi.co

DIKSI.CO, TENGGARONG - Kabupaten Kutai Kartanegara menjadi daerah pertama di Kaltim saat ini telah ditetapkan masuk dalam Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar, Martina Yulianti.

Menurutnya, penetapan Kukar masuk dalam PPKM level 1 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 58 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1.

Serta Megoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua. 

Dan saat ini yang berada pada PPKM level 2 untuk wilayah Kaltim adalah Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Berau, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Samarinda. Kemudian yang berada pada PPKM level 3 adalah Kabupaten Paser. 

"Alhamdulillah kasus Covid-19 di Kukar saat ini sudah melandai dan Kabupaten Kukar satu-satunya kabupaten/kota di Kaltim yang sudah ditetapkan masuk dalam PPKM level 1, " ungkap Yuli sapaan akrabnya. 

Yuli menambahkan, meskipun Kukar telah ditetapkannya status PPKM menjadi level 1 saya berpesan kepada masyarakat Kukar jangan sampai lengah dan tetap menerapkan protokol kesehatan dilingkungan masing-masing. 

"Semuanya harus tetap waspada karena Covid-19 belum hilang sepenuhnya. Intinya masyarakat jangan lengah, dan Satgas Covid-19 Kabupaten Kukar bakal menggelar evaluasi lanjutan untuk menyesuaikan SE Bupati Kukar dengan instruksi mendagri yang ada, " tutupnya. (advertorial) 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews