Sabtu, 23 November 2024

Akses Kukar-Kubar Rusak Parah, DPRD Kaltim Dorong Keterlibatan Perusahaan Lakukan Penanganan Sementara

Koresponden:
Er Riyadi
Senin, 24 Januari 2022 10:43

Akses jalan Kukar-Kutai Barat yang mengalami kerusakan sejak jelang akhir tahun 2021 lalu

DIKSI.CO, SAMARINDA - Jelang akhir 2021 lalu, akses Kukar menuju Kutai Barat, mengalami kerusakan parah.

Kondisi terberat, akses jalan tersebut bahkan putus pada akhir tahun 2021. Warga Kubar terpaksa melakukan perjalan via transportasi air (sungai).

Sebelumnya, Aji Muhammad Fitra Firnanda, Kepala Dinas PUPR Kaltim, menyampaikan hasil koordinasi dengan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, akses Kukar-Kubar segera ditangani.

"BBPJN saat ini masih proses lelang. Mungkin sudah ada pemenangnya. Tinggal proses kontrak," kata Aji Firnanda, beberapa waktu lalu.

Sementara untuk Pemprov Kaltim tidak bisa berbuat banyak, pasalnya akses Kukar-Kubar yang mengalami kerusakan merupakan jalan milik negara.

"Karena ini kewenangan pusat, kami batasnya cuma koordinasi saja," lanjutnya.

Hal senada juga disampaikan Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim.

Samsun menyebut kewenangan perbaikan jalan ada di pusat, pihaknya hanya bisa mendorong BBPJN untuk segera melakukan penanganan jalan yang rusak.

"Secara kewenangan tidak bisa, kami hanya bisa mendorong BBPJN segera menangani jalan tersebut. Kami sudah minta segera diperbaiki," ungkap Samsun, dikonfirmasi Senin (24/1/2022).

Meski begitu, pemerintah daerah bisa melakukan upaya-upaya penanganan sementara kerusakan jalan tersebut.

Tidak menggunakan APBD, DPRD Kaltim menyarankan pihak pemprov mengakomodir perusahaan-perusahaan yang berada di kawasan tersebut, untuk membantu perbaikan jalan sementara.

"Pemerintah daerah bisa mengkoordinir pihak-pihak yang berperan di situ. Seperti pihak swasta diminta untuk membantu. Dari APBD gak bisa," paparnya.

Pasalnya, selain akses transportasi warga, jalan negara itu juga dijadikan akses utama distribusi barang.

Hal ini pun berimbas pada perekonomian warga di Kutai Barat.

Yang bisa dilakukan, pemprov bisa meminta perusahaan yang memiliki alat berat untuk diterjunkan membersihkan lumpur dan meratakan jalan.

Penanganan sementara diperlukan minimal akses tersebut layak jalan.

"Minjam alat berat perusahaan untuk penanganan sementara, seperti membersihkan lumpur dan perbaikan layak jalan," tegasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews