DIKSI.CO, SAMARINDA - Tahapan debat kandidat pada penyelenggaraan Pilkada di Kota Balikpapan dan Kabupaten Kutai Kartanegara dipastikan akan menjadi ajang uji kelayakan program calon tunggal di masing-masing kabupaten/kota.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim menyebut bahwa KPU Kabupatan/Kota sudah menyusun Tim Perumus dan Tim Panelis untuk debat publik sesuai dengan bidang keilmuan masing-masing.
"Tim Perumus dan Tim Panelis disusun berdasarkan kepakaran dan sesuai dengan tema tema-debat masing masing kabupaten/kota," ujar Rudiansyah Ketua KPU Provinsi Kaltim, Sabtu (24/10/2020).
Dilain pihak, akademisi Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah memberi tiga catatan penting untuk para panelis yang telah ditunjuk menguji program para Paslon tunggal di Kabupaten Kukar dan Kota Balikpapan.
"Ada 3 stand point menurut saya terkait debat di 2 daerah tersebut. Pertama, panelis harus lebih detail menggali problem pokok yang dirasakan langsung oleh masyarakat (direct issue), agar materi pertanyaan dan jawaban dalam debat nanti, jauh lebih membumi dan dipahami langsung oleh publik," ujar Castro sapaan karibnya.
Castro mengatakan isu-isu seputar pelayanan publik, hukum, korupsi, kesejahteraan, hingga lingkungan harus benar-benar didorong didalam debat.
Poin kedua, kata Castro, panelis semestinya juga secara implisit merepresentasikan pemilih "kolom kosong" dan yang pemilih yang belum menentukan pilihan (undecided voters).
"Jadi materi debat juga seharusnya bermakna evaluasi terhadap kinerja paslon tunggal, terlebih mereka juga adalah petahana di daerahnya masing-masing," katanya.
Ketiga, menurut pria yang aktif dalam gerakan aktivis ini bahwa panelis tidak harus kaku hanya bicara terbatas pada kepakarannya saja.
"Sebab tidak tertutup kemungkinan ada crossing issue dalam materi debat. Isu korupsi dan pelayanan publik misalnya," tutupnya. (tim redaksi Diksi)