DIKSI.CO, SAMARINDA - Isu praktik pungutan liar (pungli) di lingkup pemerintahan seperti tidak ada habisnya.
Seperti yang kembali berhembus belakangan ini. Diduga terjadi di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Samarinda yakni Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Samarinda yang kala itu masih dikomandoi oleh Plt BKPPD Samarinda Aji Syarif Hidayatullah.
Dugaan kasus tersebut menimpa anak mantan Walikota Samarinda yang akrab disapa Waris Husein.
Pungli mengarah kepada transaksi mutasi pegawai dan penerimaan seleksi CPNS. Besaran pungutan yang berkembang dimasyarakat di taksir mencapai ratusan juta rupiah.
Menanggapi kabar yang berhembus, mantan Plt Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Samarinda Aji Syarif Hidayatullah tidak menampik pernah bersinggungan dengan penegak hukum terkait dugaan kasus pungli.
"Itu kasus berapa puluh tahun lalu. Aku sudah diperiksa dengan kejaksaan," ungkap Dayat sapaanya saat dihubungi awak media melalui telepon seluler, Selasa (23/2/2021).
Namun, dalam proses pembuktian, Dayat menegaskan bahwa isu yang beredar tidak dapat dibuktikan.
"Iya itu dugaan mereka. Tidak ada yang bisa membuktikan. Buktinya dia (Waris Husein) menyogok itu gak ada. Cuman isu-isu itu loh," ujarnya.