DIKSI.CO, SAMARINDA - Kerusakan gedung baru DPRD Samarinda mendapat respon Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Samarinda.
Dikonfirmasi pasca pertemuan dengan Komisi III DPRD Samarinda, Kepala Dinas PUPR, Hero Mardanus mengaku masih mengecek kerusakan bangunan yang dimaksud.
"Masih kita cek dimana kerusakannya," kata Hero Mardanus.
Jika ditemukan kerusakan fisik, maka Dinas PUPR akan memanggil kontraktor BUMN yang mengerjakan proyek tahun jamak ini.
"Masih ada tanggung jawab kontraktor yang pertama (Waskita Karya) disana, kan belum serah terima 100 persen," lanjut Hero kepada awak media.
Diketahui sebelumnya, bangunan baru gedung DPRD Samarinda yang dibangun pada periode 2014-2019 mengalami kerusakan.
Sejumlah ruang kerja anggota dewan khususnya di lantai tiga mengalami kebocoran pipa air sehingga tidak bisa digunakan untuk beraktifitas.
"Sangat terganggu. Itu bukan bocor biasa gitu lho. Gimana kita mau bekerja," kata Angkasa Jaya, Ketua Komisi III DPRD Samarinda.
Hingga kini laporan terkait kerusakan bangunan gedung DPRD Samarinda masih didalami Dinas PUPR Samarinda. (tim redaksi Diksi)