"Intinya pertanyaan itu lebih kepada empat tersangka. Rekanan swasta nya nda keterkaitan ke situ. Karena yang ditahan KPK ini kan mitra kerja komisi B," imbuh pria yang berasal dari Fraksi PDI-P.
Selain itu, kata Faizal, dirinya juga menerangkan kepada para penyidik kalau pada saat pengesahan APBD 2020 Kutim pihak legislatif saat itu tidak dilibatkan dalam prosesnya.
Sebab, pada saat pengesahan para anggota legislatif baru dilantik pada Agustus 2019 dan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) serta pendefinitifan para anggota legislator baru terlaksana di pertengahan November 2019.
"Sedangkan APBD harus disahkan dan dilaporkan ke pusat pada November itu juga. Kalau tidak maka Kutim bisa terkena potongan dana alokasi umumnya. Makanya salah satu pertanyaannya tadi itu, komisi B tidak dilibatkan dalam proses penganggaran 2020," urainya.
Mulai menjalani pemeriksaan pada pukul 09.00 Wita hingga sore tadi, Faizal rencananya akan langsung berpulang kembali ke Sangatta, Kabupaten Kutim.
"Hari ini sudah selesai. Saya belum tau kalau nanti diperlukan lagi saya akan datang memenuhi panggilan," jelasnya.
Sementara itu, para penyidik lembaga superpower ini meninggalkan ruang penyidikan di Mapolresta Samarinda sekira pukul 16.20 Wita yang menandakan pemeriksaan saksi hari ini telah selesai.