Selasa, 26 November 2024

Abdulloh Soroti Perizinan dan Pajak Tempat Hiburan Malam di Kota Balikpapan

Koresponden:
Ainun Amelia
Minggu, 14 November 2021 9:22

Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh

"Dan perbaikan pajaknya juga, karena pajak yang dipungut bukan dari uang perusahaan tetapi murni dari titipan masyarakat yang dititipkan ke perusahaan yang hak nya untuk pemerintah untuk membangun Balikpapan," katanya. 

Diketahui banyak pemilik dan pengelola THM yang tidak kooperatif dan tidak, datang saat diminta datang ke DPRD Kota Balikpapan. 

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini berharap jika THM ini dapat menjalankan kewajibannya dalam membayar pajak akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), semakin berjalannya perekonomian. 

"Mudahan dengan kalau ini jadi pelaku usaha di Balikpapan menjamur, ada pergerakan ekonomi, dan meningkatkan PAD di Balikpapan," katanya. 

DRPD Kota Balikpapan pun telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah THM di Kota Balikpapan terkait masalah ini. (advertorial)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews