DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Balikpapan yang menjamur di Kota Minyak menjadi sorotan DPRD Kota Balikpapan.
DPRD Kota Balikpapan meminta agar pengelola usaha THM di Kota Balikpapan dapat memperhatikan masalah perizinan dan juga masalah pajak.
Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh, mengatakan pihak yang terus berusaha mendorong THM agar dapat memperbaiki perizinan yang belum dilakukan oleh pengelola.
"Pada prinsipnya kita akan berusaha segera melakukan perbaikan perizinan yang belum baik dan belum beres," katanya.
Ia juga meminta agar pelaku usaha THM dapat memperbaiki pajak, setelah adanya laporan terkait dugaan penyimpangan pajak.
Kajian perubahan tarif pajak hiburan khususnya di THM pun berpengaruh dalam pengurusan pajak ini.