DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan berencana akan melaksanakan penyelesaian serah terima bangunan Pasar Sungai Dama pada awal Agustus 2020 mendatang.
Sekertaris Kota (Sekot) Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin mengatakan, bahwa Pemkot akan melaksanakan serah terima bangunan pasar tersebut pada minggu pertama.
"Minggu pertama agustus kita laksanakan" kata Sugeng Chairuddin kepada awak media, Senin (22/6/2020).
Sugeng menjelaskan, mulanya pengelolaan pasar selama ini di tangan pengembang, yang meskipun serah terimanya mengalami keterlambatan, kini akan dikelola Pemkot karena habisnya masa perjanjian pengelolaan pasar tersebut.
"7 tahun di tangan pengembang, perjanjian awalnya kan seperti itu, terlambat diserahterimakan mungkin karena tarik ulur, saya baru memimpin hari ini, namun keputusannya, tetap akan kita eksekusi" ucap Sugeng.
"Sikap ini merupakan sebagai bentuk realisasi dari serah terima yang selama ini belum terjalankan," tegas Sugeng.
Sebelumnya, lapak pasar Sungai Dama sempat menjadi polemik yang berkepanjangan.
Lantaran sebanyak lebih kurang 274 los dan lapak petak di pasar tersebut tak menjadi pilihan pedagang.
Para pedagang justru memilih berjualan di sekitar jalan Jelawat dan jalan Otto Iskandar sehingga mengakibatkan kemacetan di kawasan tersebut. (tim redaksi Diksi)