Selasa, 26 November 2024

7 Tahun Dikelola Pengembang, Pemkot Samarinda Akan Kelola Kembali Pasar Sungai Dama

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Senin, 22 Juni 2020 8:10

Sugeng Chairuddin, Sekretaris Kota (Sekot) Samarinda, Senin (22/6/2020)/HO

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan berencana akan melaksanakan penyelesaian serah terima bangunan Pasar Sungai Dama pada awal Agustus 2020 mendatang.

Sekertaris Kota (Sekot) Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin mengatakan, bahwa Pemkot akan melaksanakan serah terima bangunan pasar tersebut pada minggu pertama.

"Minggu pertama agustus kita laksanakan" kata Sugeng Chairuddin kepada awak media, Senin (22/6/2020).

Sugeng menjelaskan, mulanya pengelolaan pasar selama ini di tangan pengembang, yang meskipun serah terimanya mengalami keterlambatan,  kini akan dikelola Pemkot karena habisnya masa perjanjian pengelolaan pasar tersebut.   

"7 tahun di tangan pengembang, perjanjian awalnya kan seperti itu, terlambat diserahterimakan mungkin karena tarik ulur, saya baru memimpin hari ini, namun keputusannya, tetap akan kita eksekusi" ucap Sugeng.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews