Sabtu, 21 September 2024

4 Pelaku Penyelundupan di Nunukan Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

Koresponden:
Alamin
Kamis, 12 Januari 2023 16:50

FOTO BERSAMA: Empat pelaku penyelundup ratusan karung daging dan sosis ilegal asal Malaysia kini terancam kurungan 10 tahun penjara dan dendam Rp 10 miliar. (IST)

Tak buang-buang waktu, petugas akhirnya kembali melakukan pengejaran terhadap speedboat ke dua dan kembali mengamankan pelaku lainnya beserta puluhan karung berisi daging ilegal.

"Dari situ kami kembali lakukan pengejaran dan berhasil mengamankan J dan N, serta puluhan daging dan sosis sapi tanpa dokumen yang jelas," imbuhnya.

Usai diamankan, pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Sebatik Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kepada polisi, keempat nahkoda mengaku daging tersebut di ambil di perairan Malaysia dan akan di bawa ke Tarakan untuk di jual.

"Mau dibawa ke Tarakan untuk di jual disana. Sekarang kami masih terus melakukan penyelidikan dan mendalami perkara tersebut," pungkasnya.

(tim redaksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews