Jumat, 20 September 2024

4 Orang Diamankan Polisi, Kasus Prostitusi Online di Samarinda dan Balikpapan

Koresponden:
diksi redaksi
Jumat, 30 Oktober 2020 6:36

Ilustrasi prostitusi online/ IST

Keempatnya yakni FB (18) berjenis kelamin perempuan. GN (18) RH (18) dan AC (18) ketiganya berjenis kelamin laki-laki.

Keempat pelaku diketahui memang teman satu pergaulan dan berkenalan lewat media sosial sebelum melakukan aksi human trafficking pada dua korban perempuan yang masih dibawa umur yakni SR (16) dan NF (15).

"Kami amankan ketiga pelaku di salah satu hotel Balikapapan, satu orang yang berinisial FB kami amankan di Samarinda setelah melakukan pengembangan," ucap Iptu Teguh. (tim redaksi Diksi) 

 

 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews