Kamis, 14 November 2024

4 Kelurahan di Bontang Masuk Zona Merah Covid-19, Kapolres Sebut Akan Perketat Patroli Jam Malam

Koresponden:
Irwan Wahidin
Senin, 20 April 2020 6:31

Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena./ Diksi.co

DIKSI.CO, BONTANG- Kapolres Bontang Boyke Karel Wattimena mengatakan pihaknya bakal menambah intensitas patroli ke sejumlah titik yang biasa menjadi tempat berkumpul warga, terutama di malam hari.

Hal itu dilakukan untuk mengontrol masyarakat agar tetap mengikuti anjuran pemerintah saat wabah corona virus disease (Covid-19).

"Kami bersama teman-teman dari Kodim dan Arhanud pada jam tertentu akan melaksanakan patroli, apalagi menjelang hari libur untuk memastikan tidak ada perkumpulan orang di malam hari yang tidak terlalu perlu, dibubarkan saja kalau ada yang seperti itu," katanya.

Dari data yang diperoleh berdasarkan rilis Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Kesehatan menyebutkan, kasus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) sudah tersebar di seluruh wilayah Bontang, kecuali Kelurahan Bontang Kuala.

Bahkan, 4 kelurahan kini menjadi zona merah, di antaranya Tanjung Laut Indah, Loktuan, Berbas Tengah dan Gunung Elai. Tentu itu menjadi perhatian khusus bagi tim gabungan pengamanan.

Update Covid-19 Bontang 19 April 2020./Diksi.co

"Anjuran pemerintah itu masih sama, untuk membatasi hal yang tidak perlu, kalau di luar tidak perlu ya tidak usah keluar. Kalaupun harus keluar, harus menggunakan masker, menjaga jarak aman dan sebagainya. Itu yang paling utama," tuturnya.

Tidak hanya kepada warga yang keluar rumah saja, imbauan juga disampaikan kepada pelaku usaha, warung makan dan tempat yang menjadi perkumpulan warga untuk tetap disiplin mengikuti anjuran pemerintah.

"Imbauan kami juga dengan pelaku usaha, taati pemerintah. Seperti warung ya cukup take away saja," ujarnya.

"Bukan untuk menakuti, tapi ini imbauan. Supaya masyarakat semua bisa mendengar, bisa tahu. Terus menerus disampaikan, jangan berhenti," tambahnya.

Meski intensitas patroli akan ditambah, Kapolres sebut belum ada penambahan personel di setiap wilayah yang menjadi zona merah. Ia juga menyampaikan kepada warga untuk jujur kepada petugas, mengingat saat ini tim surveilans Dinkes masih melakukan upaya pelacakan kepada setiap warga yang diindikasi bisa terpapar Covid-19.

Sementara itu, Dandim 0908 Bontang Letkol Arm Eko Pristiono menambahkan, butuhnya kedisiplinan warga di saat-saat seperti ini, tentu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Mau itu zona merah atau tidak, intinya ayo disiplin ikuti saja anjuran pemerintah. Karena ketidakdisiplinan masyarakat yang tidak mau ikuti aturan menjadi wabah ini makin tersebar," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Saefuddin Zuhri/Diksi.co

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews