Sabtu, 5 Oktober 2024

32 Masjid di Kota Tepian Masih Laksanakan Salat Jumat, Tim Gugus Tugas Covid-19 Tetap Kedepankan Imbauan Humanis

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Sabtu, 18 April 2020 10:11

Masjid Asy-Syuhada, Jalan Cipto Mangunkusumo, Keluragan Sengkotek, Loa Janan Ilir, terpantau masih melakukan aktivis salat Jumat pada hari kemarin./Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA- Sebulan sejak wabah pandemi Covid-19 melanda Bumi Mulawarman, membuat pemerintah banyak mengambil kebijakan yang tak memperbolehkan warganya berkerumun dalam jumlah besar untuk mencegah penularan yang semakin meluas.

Pelarangan ituvpun rupanya juga berdampak kepada aktivitas ibadah umat muslim yang tak lagi menggelar salat Jumat. Hal itu juga didasari imbauan pemerintah pusat dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 14 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah Covid-19.

Kendati adanya imbauan dari MUI dan pemerintah, sejumlah masjid masih melaksanakan salat Jumat, kemarin (17/4/2020). Tercatat setidaknya ada 32 masjid dari tiga kecamatan di Kota Tepian yang melaksanakan salat Jumat.

Salah satunya Masjid Ash-Sobhirin, Kelurahan Sungai Keledang. Pengurus masjid hanya mengutamakan warga setempat sebagai jamaah salat Jumat. Tak ada pengeras suara yang dikenakan saat salat Jumat akan dilaksanakan. Pintu pagar pun ditutup.

"Memang dibatasi untuk menghindari jamaah dari luar tempat," kata Camat Samarinda Seberang Darmawansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (18/4/2020).

Namun, Darmawansyah menerangkan telah menyampaikan imbauan tidak melaksanakan salat Jumat.

"Sudah kami sosialisasikan, tapi kami tidak bisa melarang masyarakat untuk tidak ibadah. Ke depan akan kami lakukan pertemuan," singkatnya.

Terpisah, Ketua MUI Samarinda KH Zaini Naim menerangkan, imbauan sejatinya telah dilakukan jauh hari sebelumnya. Melihat masih ada beberapa masjid yang melaksanakan salat Jumat, pihaknya kembali melakukan imbaun tersebut.

"Bahkan yang terakhir sama pemerintah sudah mengeluarkan perintah (pembatasan)," ucapnya.

Tak jua dipungkiri tokoh agama tersebut, dengan pembatasan jarak sosial tentu akan berdampak signifikan pada pencegahan atas rantai pandemi Covid-19 saat ini.

"Imbauan kan bukan dari ulama Samarinda saja, Nasional bahkan internasional juga sudah mengeluarkan fatwa," tegasnya.

Menurut tokoh kawakan ilmu keagamaan tersebut, menolak marabahaya itu jauh lebih diutamakan daripada tak mengindahkan larangan penyebaran virus tersebut.

"Semua landasan itu sama, pada dasarnya Islam itu satu kan," sambungnya.

Jika masyarakat dapat mengikuti imbauan, maka wabah Covid-19 akan lebih cepat teratasi. Imbauan tersebut bertujuan untuk kemaslahatan masyarakat luas. Terlebih menjelang Bulan Suci Ramadhan yang segera tiba dan telah dinanti masyarakat muslim diseluruh dunia.

Turut menambahkan, Kapolresta Samarinda Kombespol Arif Budiman menjelaskan kalau nantinya ia sebagai bagian dari gugus tugas penanganan pandemi Covid-19 ini akan kembali melakukan imbauan kepada aktivitas salat Jumat di Kota Tepian.

"Kami akan terus mengimbau, dan tetap mengimbau," tegasnya.

Disinggung mengenai warga yang masih membandel melakukan ibadah salat Jumat dalam jumlah besar, mengenai penindakan langsung, mantan ajudan Wakil Presiden M Jusuf Kalla ini menyampaikan kalau hal tersebut tak perlu harus dilakukan, karena mereka tetap mengedepankan sisi humanis.

"Kami sesuai dengan fatwa MUI saja, mengimbau dengan humanis," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Saefuddin Zuhri/Diksi.co

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews