Kamis, 14 November 2024

3 Anggota Satpol PP Paser Ditugaskan Jaga Karantina Pasien Positif Covid-19

Koresponden:
diksi redaksi
Senin, 27 Juli 2020 7:11

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Paser Ambo Lala/ Diksi.co

DIKSI.CO, TANAPASER - Sekretaris Satpol PP Kabupaten Paser Ambo Lala mengatakan bahwa pihaknya menempatkan tiga personel yang menjaga perbatasan serta membantu penangangan pasien positif Covid-19.

Satpol PP Paser telah menempatkan tiga orang personel yang bertugas menjaga di tempat karantina," kata Sekretaris Satpol PP Kabupaten Paser Ambo Lala. 

Bersama tenaga medis, Satpol PP kata Ambo Lala juga menempatkan personelnya dalam kegiatan pemeriksaan suhu tubuh warga yang melintas di daerah perbatasan.

"Ada juga yang ditempatkan di perbatasan seperti di Kecamatan Long Kali,” ujar Ambo Lala.

Selain dua kegiatan itu Satpol PP juga memberikan penyuluhan protokol kesehatan kepada masyarakat bersama Dinas Kesehatan, Polres Paser dan Kodim 0904 Tanah Grogot.

Tempat hiburan malam seperti lokasi diduga sebagai tempat prostitusi, kafe, dan tempat hiburan lainnya.

“Beberapa hari ini kami sering melakukan sidang di tempat. Yang melanggar kami hukum di tempat,” kata dia.

Seperti saat Satpol PP mendapati warga yang tidak memiliki KTP dan sedang meminum minuman keras.

“Kami mengambil 6 orang yang melakukan pelanggaran tidak menggunakan masker, tidak memiliki KTP, dan meminum miras, kami tahan di satpol PP,” kata Ambo Lala. (advertorial) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews