DIKSI.CO, SAMARINDA - Tahun 2022, Kaltim mendapat jatah Rp961 miliar untuk pembiayaan proyek infrastruktur dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Hal itu disampaikan Sri Mulyani, Menteri Keuangan RI, saat melakukan kunjungan kerja ke Kaltim, Rabu (5/1/2022) dan Kamis (6/1/2022).
Diketahui, SBSN atau Sukuk Negara, menjadi salah satu instrumen utama pembiayaan APBN.
Sri Mulyani menerangkan alokasi Rp961 miliar ke Kaltim sebagian besar untuk pembiayaan pembangunan proyek infrastruktur prioritas.
83,43 persen pembiayaan digunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan, 1,44 persen untuk sektor sumber daya air, dan 15,13 persen tersebar di sektor transportasi, pendidikan, keagamaan, dan Hankam.