Senin, 20 Mei 2024

20 Hari Lebih Diportal Oknum Ormas, Jalan Hauling PT BEP Per Hari Ini Kembali Dibuka

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Rabu, 29 Desember 2021 12:20

Pihak perusahaan PT BEP bersama kelompok masyarakat saat membuka portal jalan Hauling perusahaan, Rabu (29/12/2021)

DIKSI.CO, SAMARINDA - Polemik antara PT Batuah Energi Prima (BEP) dengan oknum organisasi masyarakat (ormas) yang diduga merupakan kelompok dari pengusaha tambang, Tan Paulin temui titik terang.

Jalan hauling perusahaan PT BEP yang sudah lebih dari 20 hari ditutup sepihak oleh oknum ormas pada hari ini dibuka kembali.

Pembukaan portal dilakukan oleh kelompok masyarakat yang disebut mendukung aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.

Dukungan ini bukan tanpa alasan, pasalnya PT BEP merupakan pemilik izin usaha pertambangan (IUP) resmi yg sah dengan nomor :503/880/IUP-OP/DPMPTSP/VI/2007.

Dikonfirmasi tim redaksi, M. Reza Saputra Kepala Health, Safety and Environment (HSE) PT.BEP membenarkan adanya aksi pembukaan portal. Aksi ini berlangsung sekitar pukul 11.00 WITA.

"Jadi tadi pembukaan portal berlangsung dengan damai, aman," ungkapnya saat dikonfirmasi awak media," Rabu (29/12/2021).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews