DIKSI.CO, SAMARINDA - Selama Indonesia memasuki masa darurat pandemi Covid-19, tak sedikit upaya yang telah dilakukan pemerintah guna melakukan penanganannya. Teranyar, pemerintah pusat membuat kebijakan bahwa Polri akan ikut serta Progam Peduli Keselamatan tahun 2020.
Program Peduli Keselamatan 2020 yang digagas kepolisian diluncurkan. Program bansos diperuntukkan bagi warga terdampak virus Corona, semisal sopir, kenek, tukang ojek pangkalan dan lain-lain. Di samping mengadakan operasi Simpatik Keselamatan 2020. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda, juga mengadakan program kepedulian ini.
Program yang ditujukan kepada supir jasa transportasi umum ini bertujuan untuk memberi pembekalan para pengemudi dari tata cara pencegahan Covid-19, etika berlalu lintas, dan safety riding alias berkendara dengan aman.
"Bantuan itu berupa pelatihan seputar protokol virus Corona, tata cara berlalu lintas dan lainnya," terang Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Erick Budi Santoso, Minggu (19/4/2020).
Kegiatan yang berlangsung sejak Kamis (16/4/2020) diikuti 182 peserta yang merupakan supir jasa transportasi. Para peserta sebelumnya diajukan oleh koordinator organisasi angkatan darat (organda) masing-masing.
Nantinya pelatihan yang akan diberikan ini direncanakan selesai pada Jumat (24/4/2020) mendatang. Setiap harinya, jajaran kepolisian akan melakukan pembekalan kepada 10 orang sopir pada pagi hari, dan 10 lainnya pada sore hari. Hal ini juga dilakukan untuk menghindari dan selaras dengan anjuran pemerintah tentang pyhsical distancing.
"Rencananya ini akan selesai dalam 8 hari dari jumlah yang telah terdata," kata Erick
"Ini program baru, di luar operasi simpatik yang sedang berjalan. Ini juga salah satu bentuk upaya untuk menekan penyebaran Covid-19, karena kami juga berikan materinya," sambung perwira menengah melati satu itu.
Tak hanya memberikan pelatihan saja. Erick melanjutkan, para supir tersebut juga akan diberikan bantuan dana intensif. Bekerja sama dengan pihak bank BRI, para peserta akan diberikan buku tabungan setelah kegiatan berakhir. Dana intensif itu akan diberikan setiap bulan, selama tiga bulan pasca kegiatan berakhir.
"Nanti akan diberikan bantuan uang tabungan, lengkap dengan kartu ATM, tapi untuk jumlah bantuannya masih menunggu," pungkas mantan Kapolsek Sungai Pinang tersebut. (tim redaksi Diksi)