Sabtu, 23 November 2024

11 Remaja Pelaku Balap Liar Beserta Kendaraannya Kembali Diamankan Polisi, Disanksi Tilang hingga Masa Pandemi Usai

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Minggu, 10 Mei 2020 12:48

11 remaja yang berhasil diamankan petugas Satlantas Polresta Samarinda saat digelandang ke Pos Meranti Jalan Slamet Riyadi untuk proses lebih lanjut/HO

VONIS.ID, SAMARINDASejak sebulan lebih beroperasi, jajaran Satlantas Polresta Samarinda sudah menahan ratusan motor dari berbagai tempat balap liar yang terjaring.

Aksi balap liar remaja di Kota Tepian seperti tak ada habisnya. Sejak diberlakukan aturan pemerintah tentang belajar di rumah, otomatis membuat para remaja tersebut memasuki waktu libur panjang, yang mana rupanya disalahgunakan mereka.

Informasi dihimpun, Minggu (10/5/2020) pukul 00.00 hingga 02.00 Wita petugas melakukan operasi razia di dua ruas jalan yakni, Jalan Merdeka dan Kusuma Bangsa.

Hasilnya, petugas malam itu mendapatkan 11 remaja di bawah usia beserta kendaraan roda duanya. Mereka kemudian langsung di gelandang ke Pos Meranti Satlantas Polresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang, untuk ditindaklanjuti.

"Kami amankan ke semuanya dan ditahan hingga masa pandemi usai," ucap Kanit Turjawali, Satlantas Polresta Samarinda, Ipda Fajar Hayyi Noviyanti melalui telepon selulernya.

Tak hanya ditahan, lanjut Hayyi, 11 remaja itu juga diberikan sanksi tilang oleh petugas. Dalam proses penindakan remaja yang membandel tersebut, Hayyi juga mengharapkan adanya dukungan dari masyarakat Samarinda, khususnya bagi pihak orangtua.

"Dimohon tidak membiarkan anaknya untuk keluar malam. Dan jangan mempercayai kalau anak kita tertangkap bukan karena terlibat balapan liar," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Saefuddin Zuhri/Diksi.co

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews