DIKSI.CO, SAMARINDA - Setelah melakukan penyuntikan vaksin perdana pada 14 Januari 2021 kemarin, 11 pejabat esensial kembali mendapat suntikan dosis vaksin kedua, pada 28 Januari 2021 besok lusa.
Penyuntikan vaksin dosis kedua ini sesuai arahan pemerintah pusat, bahwa 1 orang akan mendapatkan dua kali penyuntikan vaksin dalam rentan waktu 14 hari.
dr Padilah Mante Runa, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, menyampaikan pada penyuntikan vaksin tahap kedua ini, tidak lagi dilakukan dengan seremonial.
Bahkan, karena dilakukan di dalam ruangan, untuk tim media penyuntik hingga jumlah orang akan dibatasi, sesuai protokol kesehatan ketat.
"Tidak ada seremonial lagi, langsung vaksin, jumlah orang dibatasi karena dilakukan dalam ruangan," kata dr Padilah, Selasa (26/1/2021).