Rabu, 8 Mei 2024

Terekam CCTV Saat Mencuri Ponsel, Polisi Amankan Seorang Residivis di Muara Badak dan Temukan 3 Motor Curian

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Senin, 9 Mei 2022 10:38

Anto alias John yang tak lagi berkutik setelah dibekuk petugas kepolisian usai aksi pencuriannya terekam CCTV. (IST)

DIKSI.CO, SAMARINDA - Kasus pencurian kendaraan bermotor di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) kembali diungkap jajaran kepolisian.

Kali ini, petugas dari Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang yang dibantu Polresta Samarinda dan Polda Kaltim berhasil mengamankan pelaku bernama Anto alias John (32) pada Minggu (8/5/2022) kemarin.

Informasi dihimpun, John diamankan setelah dirinya mencuri sebuah ponsel di Jalan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang dan aksinya terekam CCTV.

Dari hasil rekaman tersebut, John akhirnya diringkus petugas saat berada di Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, tepatnya pada pukul 02.00 Wita.

"Penangkapan pelaku AT, berdasarkan hasil analisa CCTV di tempat kejadian perkara dan penyelidikan dari Team Opsnal Reskrim Polsek Sungai Pinang, Jatanras Polda Kaltim dan Jatanras Polresta Samarinda. Dalam penangkapan itu, petugas gabungan juga berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor dari TKP yang berbeda," beber Kapolsek Sungai Pinang AKP Noordianto, Senin (9/5/2022).

Dari penyidikan petugas, John rupanya seorang residivis dengan kasus curanmor dan telah keluar masuk penjara sebanyak dua kali.

"Pelaku merupakan seorang residivis curanmor yang sudah dua kali masuk penjara dengan kasus yang sama," ucap

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews