Sabtu, 27 April 2024

Jambret Ponsel dari Tangan Bocah 10 Tahun, Warga Rapak Dalam Diamankan Polisi

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Rabu, 7 April 2021 10:18

Apes, Rahmat usai melakukan aksi jambret sempat terjungkal akibat lemparan pot bunga oleh warga sekitar/IST

DIKSI.CO, SAMARINDA -Bukannya bekerja mencari penghasilan sendiri agar bisa membeli barang yang diingin, Rahmat Hidayat warga Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir justru berbuat nekat dengan melakukan aksi jambret di Kampung Tangguh komplek Perumahan Bumi Rindang Luhur, Jalan HAMM Rifadin, RT 25, Kelurahan Harapan Baru, Kamis (7/4/2021) kemarin. 

Aksi penjambretan pria 27 tahun ini tak berjalan mulus. Informasi dihimpun, saat waktu kejadian Rahmat sedang berkeliling komplek mencari mangsa. 

Pucuk di cinta ulam pun tiba, kala itu Rahamt mendapati seorang bocah berusia 10 tahun yang duduk sendiri di depan teras rumahnya sambil bermain ponsel pintarnya.

Tanpa basa-basi Rahmat langsung menghampiri, seketika tangan panjangnya langsung merampas ponsel bocah tersebut dan ia segera kabur menggunakan motor Honda Vario warna hitam bernopol KT 2693 SA.

"Saat hendak kabur, ada warga yang melihat aksi penjambretan itu dan langsung mengejar pelaku," ucap Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Made Anwara, melalui Kanit Reskrim, Iptu Dedi Septriadi, Rabu (7/4/2021) sore tadi.

Seorang warga yang mengejar saat itu pun langsung berteriak dan memancing kerumunan warga lainnya. Rahmat pun yang melaju kencang menggunakan motornya sempat terjungkal akibat lemparan pot bunga. 

Aksi itu terekam di salah satu CCTV milik warga sekitar. Rekaman berdurasi 35 detik itu, tampak tiga warga berdiri di tengah jalan blok. Mereka terlihat berusaha menghalangi laju yang berhasil dihentikan dengan cara melemparkan pot bunga. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews