Lanjut Hendra, penanganan yang dilakukan BPBD Samarinda sebenarnya hanya sebatas koordinasi.
BPBD nantinya baru akan benar-benar melakukan penanganan apabila dari peristiwa serupa terdapat korban yang harus mendapatkan evakuasi.
"Kami ke sana sebatas koordinasinya. Kalau penanganan fasilitas umumnya itu di ranah PUPR, baik ditingkat kota maupun provinsi," sambungnya.
Selain terbatas kewenangan, BPBD sendiri juga terkendala kendaraan alat berat untuk membersihkan material longsor dar8 badan jalan.
"Sudah dikoordinasikan pas hari Sabtu kemarin. Longsornya dari Jumat. PUPR kota juga sudah di hubungi. Kapan dikerjakan belum tau pasti kapan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)