Jumat, 22 November 2024

Hotel di Samarinda Wajibkan Pengunjung Luar Daerah Kaltim Tunjukkan Hasil Rapid Test

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Kamis, 24 Desember 2020 11:8

Ilustrasi hotel/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Menyambut malam pergantian tahun pemerintah Kota Samarinda akan menerapkan pembatasan kegiatan secara masif.

Hotel-hotel yang biasa setiap tahunnya mengadakan pesta pergantian tahun kali ini hanya membuka fasilitas menginap seperti biasa.

Hal ini lantaran telah menjadi keputusan pemerintah Kota yang disampaikan langsung oleh Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang melalui surat edaran bernomor 300.1/7143/B, tentang penegakan protokol kesehatan pada hari raya natal dan tahun baru 2021, yang ditandatangani langsung oleh ketua tim satgas Covid-19 Samarinda, Senin (21/12/2020).

Menanggapi surat edaran tersebut Asisstant Director of Sales Swiss-Belhotel Borneo, Irin Meiriza Lestari menegaskan bahwa pihak hotel hanya mewajibkan pengunjung luar daerah Kaltim untuk menunjukkan hasil rapid test sebelum memesan kamar.

"Untuk tamu-tamu dari luar kota bawa rapid test mas. Tetapi yang dalam kota aja kalo ada ditunjukin kalo ga ada ya gakpapa tapi nanti ada form pertanyaan-pertanyaan mengenai covid yang harus di isi pada saat check in," ungkapnya.

Senada dengan Asisstant Director of Sales Swiss-Belhotel Borneo, manajamen Hotel Midtown Samarinda yang diwakili karyawan hotel, Ahmad Gibran Utomo menyampaikan, pengunjung hotel yang berasal dari luar daerah Kaltim wajib menunjukkan bukti hasil rapid test yang masih aktif sesuai aturan yang berlaku.

"Wajib tunjukin hasil rapid test kalau dari luar Kaltim, kalau cuman dari luar kota kaya Kubar, Balikpapan, Tenggarong gak perlu mas. Kita paling cek suhu badan dan terapkan protokol kesehatan Covid-19," ujarnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews