DIKSI.CO, SAMARINDA - Peredaran hasil rapid test bodong yang berhasil diungkap pihak kepolisian, Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda tentu menjadi atensi serius bagi aparat terkait.
Pasalnya, jika pemegang hasil rapid test bodong itu bisa melintas, tentu dampak penyebaran virus corona disease (Covid-19) menjadi ancaman serius untuk ditanggulangi.
Maka dari itu, Kepala kantor kesehatan pelabuhan (KKP) Kelas II Samarinda, Solihin menyampaikan kalau ke depan, nantinya pemerintah akan melakukan perubahan pengecekan dokumen kesehatan.
"Yang artinya sebelumnya menggunakan hard copy seperti ini, nanti akan dilakukan secara digital. Jadi pelaku perjalanan saat memeriksa kesehatan di Fasyankes (Fasilitas Layanan Kesehatan) akan menerima hasilnya secara digital jadi penumpang tinggal menunjukan barcodenya. Tapi ini baru wacana dan berproses," bebernya, Jumat (12/2/2021).
Dengan wacana program terbaru ini, lanjut Solihin, maka para pelaku pemalsuan hasil rapid test paslu bisa dengan mudah ditanggulangi.
"Jadi kalau ada pemalsu yg bukan fasyankes tidak bisa masuk," tegasnya.